Seorang pria beristri di Kabupaten Lebong, Bengkulu berinisial YM ditangkap polisi karena mencabuli siswi SMP. Aksi bejatnya itu dilakukan di areal perkebunan.
Oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Aur ditangkap karena kasus penipuan CPNS. Dia berjanji akan meloloskan korban asalkan membayar Rp 250 juta kepadanya.