Penangkapan ikan ilegal, tidak terkendali, dan tidak menaati standar internasional menjadi salah satu isu maritim kronis di berbagai wilayah perairan global.
Kapal mengangkut empat penumpang empat orang atas nama Haris (31), Kesyono (48) dan dua warga negara asing asal Prancis dengan nama Philips (68) dan Niko (31)
Ditpolairud Polda Aceh menangkap 8 nelayan India karena diduga mencuri ikan di perairan Kabupaten Aceh Besar serta masuk wilayah teritorial RI tanpa izin.