Baleg DPR tak mengikuti secara total putusan MK terkait syarat partai mengusung calon kepala daerah. Hasil revisi DPR mempengaruhi nasib PDIP di Pilkada DKI.
Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Paripurna tersebut dijadwalkan akan berlangsung hari ini.