Kegiatan ini bertujuan mengurangi volume barang bukti yang disimpan di gudang penyimpanan. Sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan kegiatan penegakan hukum
Lima orang perampok yang mencuri Rp 400 juta dan menyekap satpam di salah satu gudang di Makassar ditangkap. Pelaku dibekuk saat kabur ke Palu, Sulawesi tengah.