Ombudsman ingatkan pihak sekolah maupun komite sekolah dilarang berjualan bahan dan baju seragam sekolah, serta menjadikannya syarat wajib daftar ulang.
Ombudsman Sumsel mengatakan Plh Kadisdik Sumsel terlibat dalam kecurangan PPDB 2024 jalur prestasi. Hal ini terlihat dari adanya maladministrasi skor siswa.