Anggota Komisi III DPR dari F PDIP I Wayan Sudirta menyebut ada hakim di Bali meminta uang ratusan juta untuk berobat. Dia meminta MA dan KY turun tangan.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR, MA mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3 triliun, sedangkan KY mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 116,8 miliar.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan menyamakan perseteruan Dewas KPK dan pimpinan KPK seperti relasi dua lembaga lain, yakni KY dan MA.
Tiga hakim MA yang mengabulkan gugatan syarat usia calon kepala daerah dilaporkan ke KY. Pelapor menilai putusan para hakim tersebut sarat kepentingan politis.
Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi (GRADASI) melaporkan tiga majelis hakim Mahkamah Agung (MA) ke Komisi Yudisial terkait putusan ubah syarat usia cakada.