Proses balik nama sertifikat tanah penting dilakukan setelah jual beli. Jika pemilik lama ternyata sudah meninggal, simak cara balik nama tanah di sini.
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mengingatkan pemilik tanah telantar. Tanah yang tidak digunakan 2 tahun dapat diambil alih negara. Pelajari kebijakannya!
Sertifikat tiga vihara di Cirebon, termasuk Vihara Dewi Welas Asih, resmi kembali. Menteri AHY menegaskan komitmen pemerintah untuk toleransi beragama.