Ombudsman RI menilai ribuan guru honorer gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena aturan PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2023 Pasal 32.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan Taufik Ririansyah resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Medan.