Beredar di media sosial video tawuran yang disebut menewaskan satu orang di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakbar. Pihak kepolisian menyebut telah menangkap pelaku.
Teuku Zahrul Rahman dan Mukhtaruzza didakwa menampung uang hasil pencucian uang dari bandar narkoba. Mereka terlibat dalam transaksi senilai Rp 6,3 miliar.