Pria berinisial MT (37) ditangkap aparat Polres Metro Depok. MT diduga memperkosa 2 balita (bawah lima tahun) yang merupakan anak perempuan tetangganya.
Polisi menangkap penjual video porno anak-anak di Kebumen. Pelaku mengaku sudah beraksi sejak 2023. Bahkan konten yang dia jual ada yang pemerannya balita.