Sebanyak 28 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand pada Agustus 2023 lalu akhirnya dipulangkan. Mereka diantar hingga ke kampung halaman masing-masing.
Traveler dibuat bingung dengan aturan Bea Cukai yang membatasi barang bawaan dari luar negeri. Mendag Zulhas mengatakan barang untuk oleh-oleh diperbolehkan.