Rekonstruksi kasus pembunuhan Wardatun Toyibah dilakukan dengan tersangka Ahmad Midhol. Dia dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup atau mati.
Pemilik warung di Bogor diduga mencabuli bocah 6 tahun saat korban membeli es di warung milik pelaku. Saat ini polisi masih mendalami apakah ada korban lain.
Pelaku berinisial MS menyasar anak dari dua kakak iparnya yang masih berusia 12 dan 8 tahun. Tak hanya itu, MS juga menyasar adik iparnya yang berusia 21 tahun.