Warung remang-remang di wilayah Kecamatan Dukun, Gresik, digerebek polisi. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan mengamankan seorang penjual.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di lokasi tersebut.
Kasat Samapta Polres Gresik AKP Satriyono menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat. Ia menegaskan pihaknya merespons cepat setiap laporan yang masuk dari warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bergerak berdasarkan aduan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di warung remang-remang di wilayah Dukun," terangnya, Rabu (6/5/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, mereka langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil pengecekan, ditemukan puluhan botol minuman keras yang disimpan di dalam kamar dan ruangan warung.
"Dalam penggeledahan, kami menemukan berbagai jenis minuman keras yang disimpan di dalam ruangan dan kamar," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 39 botol bir Guinness, 11 botol bir Singaraja, 9 botol Qro Kuning, serta sejumlah botol arak, kawa-kawa, dan minuman jenis lainnya. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria bernama M. Khoirul Umam yang diduga sebagai penjual.
Satriyono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal. Ia juga memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan tindak pidana ringan (tipiring).
"Penindakan ini kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas serupa agar segera bisa kami tindaklanjuti," pungkasnya.
(auh/hil)











































