Polri menetapkan satu orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar. Dia merupakan salah satu WNI korban yang telah dipulangkan ke Indonesia.
Pemuda Jember pemerkosa tetangganya yang seorang mahasiswi diringkus setelah kabur ke luar kota. Kepala desa setempat malah menyarankan korban menikahi pelaku.