Pemerkosa Mahasiswi Jember Sempat Kabur ke Luar Kota

Pemerkosa Mahasiswi Jember Sempat Kabur ke Luar Kota

Yakub Mulyono - detikJatim
Minggu, 26 Okt 2025 15:50 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jember -

Pemuda warga salah satu desa di Kecamatan Balung berinisial SA (27) terduga pelaku pemerkosa tetangganya yang merupakan seorang mahasiswi berinisial SF (21) sempat kabur ke luar kota.

Kapolres Jember AKBP Bobby C Saputro mengatakan bahwa SA kabur setelah melakukan aksi kekerasan seksual pada 14 Oktober 2025 dini hari. Kasus pemerkosaan yang sempat ditangani Polsek Balung ini lantas diambil alih oleh Polres Jember.

Pengejaran terhadap pelaku dilakukan hingga SA ditangkap di tempat persembunyiannya di luar kota Jember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, sudah bisa kami tangkap pelakunya," kata Bobby.

Dia membenarkan bahwa Polres Jember memburu pelaku setelah perkara itu diambil alih dari Polsek Balung pada 19 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

"Setelah kami ambil alih, langsung kami kerahkan personel untuk melakukan pengejaran," ujarnya.

Bobby belum mengungkap lebih rinci lokasi maupun kronologi penangkapan itu. Dia akan menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan ada konferensi pers," paparnya.

Sebelumnya, Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah yang mendampingi korban menceritakan bagaimana kronologi pemerkosaan yang dialami SF. Pelaku melakukan tindakan bejat itu pada 14 Oktober 2025 dini hari.

SA masuk ke kamar korban melalui jendela rumah ketika korban sedang tertidur. Korban sempat berteriak dan melawan tapi pelaku memukul dan mencekik korban hingga mengalami luka di wajah dan lengannya.

"Pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban bila berteriak lagi sebelum akhirnya memperkosanya," ujar Nurul.

Kata dia, pelaku sempat mengaku kepada korban bahwa dia sudah merencanakan aksi itu setelah menenggak minuman keras.

Setelah kejadian yang membuat korban begitu trauma, korban dan keluarganya melaporkan kejadian itu kepada kepala desa setempat. Namun apa yang disampaikan oleh kepala desa sangat mengejutkan.

"Bukan perlindungan yang diterima, korban justru disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menikahi pelaku," katanya.

"Korban dengan tegas menolak usulan kades. Tanpa pendampingan dari pihak desa, korban akhirnya mendatangi Polsek Balung bersama kerabatnya untuk membuat laporan resmi pada Rabu 15 Oktober 2025," tandasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads