4 orang utan yang diperdagangkan secara ilegal ke Thailand dipulangkan ke Indonesia melalui Kualanamu. Keempat orang utan tersebut kini dalam masa karantina.
Sebanyak empat anggota Polresta Kupang Kota diperiksa Propam Polda NTT terkait kasus mafia BBM. Mereka diduga tak profesional dalam mengusut kasus itu.