Sebuah rumah sederhana di Desa Petang, Bali, menyimpan sejarah perjuangan kemerdekaan. Dulu jadi markas I Gusti Ngurah Rai, kini jadi warisan berharga.
Keluarga ikhlas saat tahu Yudi Febrian (52) masuk dalam daftar korban kecelakaan helikopter di Kalimantan Selatan. Keluarga menyebut hutan adalah sahabat Yudi.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan pembakar hutan dan lahan bisa dipenjara. Hukuman penjara bagi pelaku pembakaran hutan bisa hingga 10 tahun.
Lewat ponsel milik korban, pelaku mengirimkan pesan ke sahabat korban inisial YN yang memuat informasi bahwa korban seolah-olah tengah dikeroyok sejumlah orang.