Korlantas Polri berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar batas dimensi dan muatan atau overdimension overload.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan jajarannya segera menindak kendaraan besar yang over dimension dan overloading.
Kakorlantas Polri mencatat peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran over dimensi dan over load selama periode 2021 hingga 2025.