Kemlu mengungkap 165 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terancam hukuman mati. Dari jumlah itu, 155 WNI di antaranya berada di Malaysia.
Polres Klungkung menangkap 12 tersangka peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang beraksi di kawasan Nusa Penida dengan menyasar wisatawan.
Seorang honorer di Kabupaten Bangka Barat (Babar) bernama Jumatul Rahman menjadi korban salah tangkap aparat penegak hukum (APH). Dia dikira bandar narkotika.
Kemenlu mengungkap seratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terancam hukuman mati. Paling banyak di Malaysia sejumlah 155 WNI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga BPOM segera menyelesaikan riset terkait kandungan kratom.