Polisi menangkap tiga pria kompolotan curanmor di Merangin, Jambi. Dua di antaranya pernah dijebloskan ke penjara dan telah beraksi 7 kali di Merangin.
Dittipideksus Polri dan PPATK ungkap sindikat pembobol rekening dormant senilai Rp 204 miliar. Modus operandi melibatkan rekening nominee dan pencucian uang.
Polisi tembak residivis curanmor NBP di Surabaya saat penangkapan. Pelaku beraksi di 5 lokasi, menargetkan kendaraan di perkampungan. Tindakan tegas diambil.
Bareskrim mengungkap pemilik rekening dormant senilai Rp 204 miliar yang dibobol sindikat. Pemilik rekening dormant itu adalah pengusaha tanah berinisial S.
Polisi mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 204 miliar usai membongkar sindikat pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN. Begini penampakannya.