Serikat buruh meminta pemerintah mematuhi putusan MK terkait judicial review UU Cipta Kerja. Buruh akan mogok nasional jika tuntutan itu tidak dipenuhi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan mempelajari protes buruh terkait pengupahan dan UU Cipta Kerja. Dia akan melibatkan pakar untuk analisis lebih lanjut.