Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online (judol) yang melakukan promosi melalui media sosial Facebook. Total lima orang tersangka sudah diringkus polisi.
UMI Makassar menyelidiki oknum mahasiswa yang diduga melecehkan dan mengancam santet seorang wanita di media sosial. Klarifikasi akan segera dilakukan.