Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, ditangkap KPK dalam OTT saat buka puasa. Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek, merugikan hingga Rp 980 juta.
Empat terdakwa kasus jual beli aset BUMN dituntut 1,5 tahun penjara dan denda. Mereka juga wajib bayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp263 miliar.