Pernah dengar istilah Segitiga Emas Jakarta? Itulah sebutan untuk kawasan pusat bisnis (CBD) di Jakarta.
Head of Research & Consultancy PT Leads Property Service Indonesia Martin Hutapea mengatakan sebutan 'Segitiga Emas Jakarta' berasal dari lokasi perbatasan kawasan di Jakarta yang berbentuk seperti segitiga. Lalu, istilah emas sebagai analogi kawasan bisnis.
"Bila ditarik batas dari ujung utara MH Thamrin ke Asia-Afrika lalu ke Patung Pancoran dan kembali lagi ke titik di MH Thamrin tersebut, bentuknya seperti segitiga," kata Martin saat dihubungi detikProperti, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawasan bisnis ini mencakup MH Thamrin, Jenderal Sudirman, SCBD, Asia Afrika, Gatot Subroto, Rasuna Said, Mega Kuningan, Prof. Satrio, Kuningan Persada, KH Mas Mansyur. Di dalamnya, terdapat beragam jenis properti mulai dari perkantoran, apartemen, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Perusahaan yang berkantor di sini dari berbagai sektor seperti perbankan, finansial, asuransi, jasa, pengembang, hingga IT. Banyak perusahaan yang mengincar lokasi kantor di sini.
"Segitiga emas merupakan commercial hub terbesar di Indonesia yang secara konsisten dicari dan dihuni oleh banyak perusahaan lokal dan asing," ucapnya.
Selain itu, tanah di Segitiga Emas Jakarta terbilang paling mahal di Jakarta. Harga tanah di sana bervariasi, berkisar Rp 60-300 juta per meter persegi. Lalu, biaya sewa ruang kantor umumnya Rp 150-400 ribu per meter persegi per bulan.
Kawasan Segitiga Emas Jakarta yang termahal ada di Sudirman Central Business District (SCBD). Harga tanah di sini berkisar Rp 200-300 juta per meter persegi.
"Perkembangan properti komersial cukup pesat dan menjadi kawasan komersial elite yang memiliki komunitas bisnis di mana banyak dihuni oleh perusahaan baik nasional maupun asing," tuturnya.
Selain keberadaan perkantoran, terdapat hotel bintang lima, apartemen, serta mal kelas atas di SCBD. Kondisi itu membuat nilai lahan menjadi sangat tinggi dan mengalami apresiasi nilai sejak zaman dahulu.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)










































