Ganjar mengatakan buruh juga menyampaikan pesan soal pesangon saat di-PHK perusahaan. Kemudian, soal status buruh menjadi pegawai tetap, bukan pegawai kontrak.
Pemprov Sumsel akan memasifkan kegiatan operasi pasar, pangan murah dan GSMP. Tingkat inflasi Sumsel sepanjang 2023 sebesar 3,17%, sementara nasional 2,61%.