Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea. Ketetapan halal tersebut ditetapkan dalam sidang fatwa.
Perayaan hari Valentine bakal segera dirayakan seluruh masyarakat dunia pada 14 Februari, apakah umat Islam haram merayakan hari tersebut? Ini penjelasannya
Ketua Komisi Fatwa MUI Sumenep, KH Khairul Anam menilai permainan capit boneka mengandung unsur judi.Selain itu, permainan tersebut juga meresahkan masyarakat.
MUI Sumut mengeluarkan tausyiah tentang perayaan Hari Valentine 2023. MUI Sumut mengimbau agar umat Islam tidak ikut merayakan Hari Valentine karena haram.