Penyelenggara Haji dan Umrah menerapkan pola baru dengan Kafilah untuk mengelola pendamping jemaah haji. Pelayanan juga ditingkatkan untuk mengatasi kepadatan.
8 calon jemaah haji Indonesia meninggal di Tanah Suci. Kemenag pastikan pemakaman layak dan hak ibadah tetap terpenuhi. Rencana keberangkatan 21 kloter.