Ladang ganja seluas 3 hektare dimusnahkan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten. Jumlah pohon mencapai 15 ton.
Polisi Banten menemukan ladang ganja sekitar 3 hektare di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Ganja tersebut lalu dimusnahkan dengan berat total sekitar 15 ton.
Polda Jatim menyita sabu 236 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram. Barang bukti lantas dibakar dengan incinerator.