Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar telah berhasil memetakan empat jaringan sindikat narkotika yang merupakan jaringan berskala nasional. Adapun rincian tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap BNNP Jabar di antaranya, pelaku dalam tindak pidana narkotika yang memiliki usia 15-24 tahun ada 13 orang, usia 25-34 ada 23 orang, usia 35-44 tahun ada 11 orang, usia 45-54 ada 10 orang dan 55-64 ada 8 orang.
Jika dilihat dari jenis kelamin, pelaku tindak pidana narkotika didominasi pria yang mencapai 64 orang, dan wanita satu orang. Dari segi pendidikan, pelaku tindak pidana narkotika dengan pendidikan SD sebanyak 7 orang, lulusan SMP sebanyak 26 orang, SMA sebanyak 26 orang, D3 sebanyak 1 orang, S1 sebanyak 4 orang dan S2 sebanyak 2 orang.
Untuk profesi para pelaku tindak pidana narkotika ini yakni tidak bekerja 9 orang, karyawan swasta sebanyak 8 orang, buruh harian sebanyak 15 orang, buruh tani sebanyak 1 orang, pelajar atau mahasiswa sebanyak 9 orang, sopir sebanyak 3 orang, pedagang sebanyak 2 orang, petani sebanyak 1 orang, lainnya sebanyak 16 orang dan IRT sebanyak 1 orang.
Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya sabu 9.485,63 gram, ganja 26.971,83 gram ditambah 39 batang tanaman ganja, ektasi 200 butir dan tembakau sintetis 72,89 gram.
"Barang bukti yang telah P-21 telah dimusnahkan oleh BNNP Jabar dalam kurun waktu tahun 2023. Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika BNNP Jabar telah berhasil menyelamatkan sebanyak 218.944 jiwa di wilayah Jawa Barat," kata Kepala BNNP Jabar Brigjen M Arief Ramdhani di Kantor BNNP Jabar, Rabu (27/12/2023).
Selain perkara Tindak Pidana Narkotika, Bidang Pemberantasan BNN P Jabar juga telah mengungkap Tindak Pldana Pencucian Uang (TPPU) hasil tindak pidana Narkotika yang terjadi dl Wilayah Jawa Barat dengan estimasi nilal total aset yang disita sejumlah kurang lebih Rp 648.734.500.
Sementara itu, untuk perkembangan modus penyelundupan narkotika di tahun 2023 menurut analisa yang dilakukan BNNP Jabar tidak terjadi perubahan yang signifikan. Penyelundupan melalui jalur darat masih menjadi primadona, oleh sebab itu BNN Provinsi Jawa Barat berupaya kuat membangun sinergitas dengan Polda Jawa Barat khususnya Direktorat Narkoba, Bea Cukal Provinsi Jawa Barat dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Jawa Barat serta didukung oleh seluruh FKPD tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Modus yang sekarang banyak digunakan adalah pengiriman melalui kurir paket jasa pengiriman yang banyak di pakai di Indonesia dan kurir jasa pengiriman paket lainnya, yang dengan sinergitas yang baik dan berkolaborasi dengan BNN Provinsi Jawa Barat untuk mengungkap pengirim dan penerima paket berisi narkotika tersebut," ungkapnya.
"Kasus yang menonjol di tahun 2023 hasil pengungkapan BNNP Jabar di antaranya ungkapan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 7 kilogram jaringan Aceh dengan modus menggunakan bus jurusan Aceh-Jakarta-Bandung-Solo, yang membawa narkotika di atap Bus yang merupakan tempat kompartemen AC," jelasnya.
"Selain itu, kasus menonjol lainnya yaitu adanya kultivasi narkotika jenis ganja yang terjadi di wilayah Kota Bekasi yang ditanam di lingkungan rumah dengan total 39 batang tanaman ganja dan berhasil diamankan BNNP Jabar," pungkasnya. (wip/sud)