Dua remaja perempuan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),di mana mereka dipekerjakan sebagai ART. Polisi menangkap pemilik CV, HM (31).
"Semua sudah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga. Dan Mahkamah Partai Golkar saat Munas sudah menyatakan tak ada sengketa," ucap Adies.