Revisi UU Pilkada 2024 batal disahkan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebut revisi UU Pilkada atal disahkan karena mendengar aspirasi dari masyarakat.
KPU Banyumas tetap menyelenggarakan debat meski Pilkada Banyumas hanya diikuti satu paslon. Debat akan dilangsungkan dengan format penajaman visi-misi.