Sah! Pilkada Lamongan Diikuti 2 Pasangan Calon

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Sah! Pilkada Lamongan Diikuti 2 Pasangan Calon

Eko Sudjarwo - detikJatim
Minggu, 22 Sep 2024 18:13 WIB
KPU tetapkan 2 paslon Pilbup Lamongan
KPU Lamongan tetapkan 2 paslon peserta Pilbup Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan -

Dua paslon bupati dan wakil bupati di Pilbup Lamongan 2024 ditetapkan KPU. Abdul Ghofur-Firosya Shalati akan bertarung dengan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara.

Penetapan paslon tersebut digelar KPU Lamongan dalam rapat pleno. Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat usai rangkaian tahapan.

"Dari serangkaian tahapan hampir 1 bulan untuk pencalonan ini, pada 22 Sepetember ini, KPU Lamongan telah menerima 2 pasangan calon," ujarnya, Minggu (22/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan urutan saat pendaftaran, pertama ada Abdul Ghofur-Firosya Shalati dan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara," ujar Mahrus usai penyerahan surat penetapan ke paslon.

Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada 2024, Mahrus mengungkap berkas persyaratan pencalonan kedua paslon itu telah dinyatakan lengkap.

ADVERTISEMENT

Abdul Ghofur sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari DPRD Lamongan. Begitupun dengan Yuhronur Efendi juga telah mengajukan cuti dari jabatannya sebagai Bupati Lamongan.

"Pengunduran diri maupun cuti sesuai mekanisme baik itu peraturan menteri dalam negeri maupun dari kami PKPU, itu sudah sesuai," ujarnya.

Setelah penetapan pasangan Cabup-Cawabup tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan digelar oleh KPU pada Senin (23/9/2024).

Pelaksanaan pengundian nomor urut ini akan digelar oleh KPU Lamongan di GOR Lamongan.

"Nomor urut ini adalah citra diri dari masing-masing pasangan calon untuk lebih memudahkan sosialisasi baik itu saat kampanye sampai besok maupun saat (distribusi) logistik," kata Mahrus.

Sementara, masa kampanye Pilkada 2024 akan dimulai setelah pengundian nomor urut Paslon, tepatnya mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Masa tenang ditetapkan 3 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November. Lusa, 24 September, KPU Lamongan lebih dulu akan menggelar deklarasi Pilkada damai.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads