Dua pria ditangkap polisi lantaran melakukan transaksi sabu di kamar kos di Lingkungan Radio Permai, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB.
Bareskrim tangkap tiga pengelola situs judol yang dikendalikan oleh DPO inisial AL. Ketiga tersangka itu disebut direkrut dan dilatih untuk dibawa ke Filipina.