Kasus dua pesilat anak yang mengeroyok SW pemuda asal Sidoarjo hingga tewas memasuki babak akhir persidangan. Kedua bocah tersebut divonis 4 tahun penjara.
SYL mengaku memberikan Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Keterangan SYL di persidangan itu ternyata telah tercatat dalam BAP kasus Firli yang ditangani polisi.
Dirjen Perkebunan Kementan Andi menjadi saksi sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.