I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, eks Bendahara LPD Yehembang, dituntut 1,5 tahun penjara atas korupsi Rp 372 juta. Dia telah mengembalikan sebagian kerugian.
Lima siswa SMK Negeri Palang, Tuban, dilarikan ke RSUD Koesma diduga keracunan makanan Makan Bergizi Gratis. Gejala muncul setelah menyantap nasi goreng MBG.