Remaja WAA (16) diperkosa penjaga panti asuhan, AS, saat hendak minum air. Pelaku ditangkap dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara.
AEWP, guru honorer yang juga pembina Pramuka SMP di Tabanan dipecat lantaran mengirim gambar dan video tak senonoh kepada sejumlah siswa melalui pesan WA.