Pemprov Jabar menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2025 untuk mempercepat investasi dan mendukung UMKM, menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Malang tanggapi kondisi JPU Alun-alun Merdeka yang kotor. DLH berjanji tingkatkan pengawasan dan tambah tong sampah untuk atasi masalah ini.
Satpol PP Klungkung hentikan pengeringan limbah bulu ayam di Tojan setelah keluhan warga tentang bau busuk. Penegakan Perda dilakukan untuk menjaga lingkungan.
Pemprov Jatim sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana. Fokus pada inklusivitas-kolaborasi multipihak untuk perlindungan warga.