Sebanyak 22 anak pelaku perusuhan di Blitar dikenakan sanksi diversi berupa hukuman sosial. Mereka membersihkan Panti Sosial Tresna Wreda untuk efek jera.
Polisi menangkap H alias Romo (45), dukun pengganda uang, terkait peredaran dolar AS palsu. Romo hendak membuang dolar palsu ke kloset saat digerebek polisi.