Anak-anak Pelaku Perusakan di Blitar Jalani Hukuman Sosial

Anak-anak Pelaku Perusakan di Blitar Jalani Hukuman Sosial

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 14 Okt 2025 16:15 WIB
Anak pelaku kerusuhan membersihkan panti sosial di Blitar
Anak pelaku kerusuhan membersihkan panti sosial di Blitar (Foto: Istimewa)
Blitar -

Sebanyak 22 anak yang terlibat dalam aksi perusuhan di Polres Blitar Kota, Minggu (31/8/2025), dikenakan sanksi diversi dengan hukuman sosial. Pada anak pelaku itu dihukum dengan membersihkan Panti Sosial Tresna Wreda di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo menyebutkan sanksi diversi itu diberikan sebagai pengganti hukuman pidana kurungan penjara. Sebab para perusuh itu merupakan anak di bawah umur.

"Tidak hanya sanksi dengan kegiatan sosial, tetapi juga ada kegiatan keagamaan yang wajib diikuti oleh anak pelaku. Tentu kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan mereka," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rudi, hukuman sosial itu dilaksanakan semalam satu bulan. Kali ini giliran Panti Sosial Tresna Wreda yang dipilih. Para anak pelaku itu melakukan sejumlah kegiatan, termasuk merawat penghuni panti sosial tersebut.

Adapun para anak-anak itu juga membersihkan kamar mandi, tempat tidur para lansia, dan halaman di panti lansia. Selain itu, para anak pelaku itu juga membantu merawat lansia. Seperti memandikan lansia, memotong kuku, mengganti baju, dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

Rudi menjelaskan, kegiatan diversi sosial dan keagamaan dilakukan dengan pengawasan langsung oleh PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Tujuannya untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya lansia.

"Yang jelas mereka diberikan sanksi diversi untuk memberikan efek jera terhadap aksi perusuhan yang mereka lakukan. Meskipun tidak dihukum kurungan, tapi mereka pasti akan jera dan diharapkan lebih peka terhadap masyarakat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak puluhan orang diduga perusuh di Kota Blitar ditangkap. Ini setelah dua pos polisi jadi sasaran perusakan pada Minggu (31/8) dini hari. Yudho menyebut terduga perusuh melakukan perusakan di sejumlah titik lokasi.

Termasuk di Kantor DPRD Kabupaten Blitar dan dua pos polisi Satlantas Polres Blitar Kota. Tak hanya itu, sebanyak 15 CCTV di beberapa titik lokasi dan traffic light yang ada sekitar Mapolres Blitar Kota juga dirusak.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads