Satreskrim Polres Gresik menetapkan Agus Priyono sebagai tersangka penipuan SK ASN. Ia ditahan setelah diduga menjadi perantara antara pelaku dan korban.
Kasus penipuan pengurusan ASN di Gresik berkembang. Polisi tetapkan ASN aktif sebagai tersangka, menyusul penangkapan pelaku utama yang kabur ke Kalimantan.