Pria inisial SN (48) di Sekadau, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena menyekap dan menganiaya selingkuhan istrinya. Dia diduga menggunakan senjata api.
Saat makan di restoran, pengunjung kerap memanggil pelayan untuk berbagai kebutuhan. Tak asal panggil, ternyata ada cara elegan memanggil pelayan restoran.