Pengusaha belakangan meminta pemerintah untuk memberikan penugasan kepada BUMN dalam memproduksi dan distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) dan Minyakita.
Wawa (36), meminjam uang dari sejumlah pinjol baik legal maupun ilegal sejak 2021 dan hampir semuanya tidak dibayar. Bisa dibilang, Wawa di sini bukan korban.