Polisi tidak menemukan bekas kekerasan pada I Nyoman Suparta, juragan kos yang tewas di sumur. Kaki korban terikat cor semen dan ditemukan luka di kepala.
Pemerintah melegalkan aktivitas sumur-sumur minyak tua yang selama ini dikelola masyarakat. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu perintah Presiden Prabowo
Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola sumber daya alam melalui PP Nomor 39 Tahun 2025, dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal.