Sejumlah warga Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, mendatangi kantor DPRD Blora untuk audiensi soal pengelolaan hasil sumur minyak rakyat.
Audiensi di ruang lobi DPRD Blora itu dihadiri Pemerintah Desa Gandu, Paguyuban Perkumpulan Penambang Sumur Masyarakat Gendono Sejahtera, serta Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) PT Mataram Connection Nusantara (MCN).
Koordinator Aksi Damai Forum Warga Gandu, Rudi Ariyanto, mengatakan warga mempertanyakan pengelolaan tambang sumur minyak rakyat yang selama ini dinilai belum memberikan manfaat sesuai harapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan dalih legalitas dan sumur rakyat, yang menikmati malah orang lain, malah desa lain. Di mana etika para pejabat," ucapnya dalam forum, Kamis (20/8/2026).
Desa Gandu terbagi menjadi 3 pedukuhan yaitu Dukuh Gendono, Dukuh Gandu dan Dukuh Blimbing. Sumur minyak rakyat yang dikelola oleh paguyuban tersebut telah mengantongi izin legalitas sekitar 2,5 bulan. Pembagian hasilnya yaitu 50 persen untuk investor, 20 persen untuk pemilik lahan, dan 30 persen dikelola oleh paguyuban. Dari 30 persen tersebut, 10 persen diberikan kepada warga, 20 persen lainnya untuk operasional penambangan.
Namun, sejak awal warga Dukuh Blimbing tidak menyepakati pemberian 10 persen tersebut. Warga Blimbing meminta 20 persen.
"Dulu sebelum legal saja warga diberikan 20 persen, ini sudah legal kok cuma 10 persen," ujar Rudi.
"Untuk warga Gandu dan Gendono menuntut haknya yang 10 persen transparansi laporannya secara tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Ketua Paguyuban Perkumpulan Penambang Sumur Masyarakat Gendono Sejahtera, Agus Rumanto pun merespons tuntutan tersebut.
"Untuk sementara tidak bisa memenuhi permintaan dari warga. Tetapi apabila nantinya dari hasil perhitungan biaya operasional sudah clear maka kemungkinan akan bisa terpenuhi. Terus penawaran kedua yaitu 10 persen untuk warga," ujar dia.
Audiensi berlangsung alot dan tidak menemukan titik temu. Rencananya bakal dilakukan pertemuan terbatas untuk memecahkan persoalan tersebut.
Ditemui terpisah, Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi mengatakan hasil audiensi belum final. Baginya adanya sumber daya sumur minyak di Desa Gandu harus bisa memberi kontribusi kepada masyarakat.
"Dari paguyuban ke masyarakat harus ada pertemuan, ada rembukan lebih jauh. Transparansi 30 persen harus jelas," kata Supardi saat ditemui seusai audiensi.
"Saat ini belum bisa memenuhi standar yang diinginkan oleh warga Blimbing. Tapi yang jelas kita ingin transparansi itu harus dilakukan," sambungnya.
Supardi menjelaskan ada 2 dukuh yang telah mendapat bagi hasil 10 persen, sementara Dukuh Blimbing belum mendapat bagi hasil karena meminta 20 persen.
"Ini sumur rakyat, jadi apapun hasil bumi dari dari Dukuh Gendono Gandul itu juga untuk masyarakat. Yang menjadi soal kan ini yang 30% dikelola oleh paguyuban itu enggak transparan itu aja. Kemarin ya 10% Ngandul dan Ndolo dikasih. Kemudian Blimbing itu kan mengacu dari tahun lalu 20% diberikan tapi tadi ada perubahan. Ini belum ada titik temu," beber dia.
Supardi meminta agar pengelolaan sumur minyak dilakukan secara transparan.
"Contohnya 30% misalnya, yang 10% untuk untuk operasional BOP paguyuban, yang 20% itu untuk warga. Dulu kan 20% (untuk warga), sekarang kan menjadi 10%," pungkasnya.
