Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba terancam pidana penjara seumur hidup.
Polri memburu bandar narkoba berinisial E yang menyuplai ke eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Identitasnya sudah terungkap dan dalam pengejaran.
Wagub ambi Abdullah Sani, menyatakan kesiapan Kota Jambi sebagai pilot project pidana kerja sosial, mendukung sistem pemidanaan yang lebih humanis dan edukatif
Divpropam Polri akan sidang etik Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, terkait kasus narkoba. Polri berkomitmen tidak toleransi penyalahgunaan narkotika.
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditetapkan tersangka kasus narkoba. Polri tegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.