Roy Suryo awalnya mengutip apa yang disebutnya sebagai ucapan tokoh agama Buddha. Roy menyatakan tokoh itu menyebut dirinya tidak melakukan penodaan agama.
Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Borobudur. Pengacara Roy Suryo, Charles Siahaan, menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Borobudur. Pengacara Roy Suryo menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan hakim.
Roy Kiyoshi mengatakan dirinya 'divonis' hanya bisa bertahan hidup sampai 2 tahun ke depan karena sakit jantung yang diidapnya. Bagaimana dokter menentukannya?
Sisa hidup Roy Kiyoshi 'divonis' dua tahun lagi. Ia juga belakangan diharuskan meminum obat seumur hidup akibat jantung bengkak, ini penjelasan dokter.
Roy Kiyoshi divonis hanya dapat bertahan hidup dua tahun karena penyakit jantung. Ini adalah penyebab bengkak jantung hingga cara dokter memvonis lama hidup.