Empat prajurit TNI dituntut 6 tahun penjara dan dipecat dalam kasus penyiksaan yang mengakibatkan kematian Prada Lucky. Sidang berlangsung di Kupang, NTT.
Keluarga Dini merasa dikhianati setelah terpidana pembunuhan Ronald Tannur mendapat remisi 90 hari. Mereka menilai hukum Indonesia bobrok dan tidak adil.