PDPB mengajarkan bahwa demokrasi elektoral membutuhkan kesinambungan, sehingga pendataan pemilih tidak perlu dimulai dari nol setiap kali pemilu digelar.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Domisili menggantikan PPDB Zonasi di Mataram. SPMB bertujuan meminimalkan praktik titip-menitip dan memberikan akses adil.
Kementerian Pendidikan akan umumkan model baru Ujian Nasional usai putusan PPDB. UN untuk SMA dijadwalkan pada November 2025. Sedangkan SD dan SMP pada 2026.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti tiba di Istana Kepresidenan untuk mengikuti rapat terbatas. Dia akan meminta persetujuan Presiden Prabowo terkait skema baru PPDB.