Kejagung RI buka suara terkait anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati atas kasus penyeludupan narkoba jenis sabu nyaris 2 ton.
Kejagung menuntut hukuman mati untuk para terdakwa penyelundupan 2 ton sabu, termasuk Fandi. Kejagung menepis narasi Fandi yang bilang tak tahu menahu.
Penyidik Polda NTB menetapkan Koko Erwin sebagai tersangka kasus narkoba, terkait penyerahan uang dan sabu kepada oknum polisi. Penangkapan belum dilakukan.