Ayah di Serang tega menghamili putrinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan. Pelaku kabur sesaat setelah mendampingi anak melahirkan.
Komnas PA Kabupaten Serang berharap polisi bisa menangkap AP, ayah yang menghamili anak kandung hingga melahirkan. Ia mempercayakan ini kepada penegak hukum.
Yang terpenting, menurut Komnas PA, kondisi bayi dan korban anak yang sehat dan selamat. Pemkab dan Komnas PA sedang membuat skema perlindungan-pendampingan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak langsung berkoordinasi dengan polisi terkait kasus remaja di Bekasi menjadi korban prostitusi.